BERITA

DPRD Kota Blitar Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian PU Fraksi atas Raperda APBD 2025 dan Rencana Pembangunan Industri 2024-2044

Admin Kota 15 Nov 2024 80x Share
img-berita

Kota Blitar - DPRD Kota Blitar menggelar rapat paripurna, Rabu (13/11/2024) di Gedung Graha Paripurna, DPRD Kota Blitar. Rapat paripurna ini membahas dua Raperda, yaitu Raperda APBD Kota Blitar Tahun Anggaran 2025, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Blitar Tahun 2024-2044.

Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim menyampaikan bahwa agenda rapat hari ini bukan untuk mengambil keputusan, melainkan untuk mendengarkan pandangan umum dari masing-masing fraksi mengenai Raperda APBD 2025 dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri. Mulai dari fraksi PDI-P, fraksi PKB, fraksi partai Golkar, fraksi PPP dan fraksi PAN. 

“Rapat ini tidak untuk mengambil keputusan, melainkan untuk mendengarkan pandangan umum fraksi atas kedua Raperda tersebut. Ini adalah bagian dari proses untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil dalam pembahasan APBD dan Rencana Pembangunan Industri benar-benar mencerminkan kepentingan masyarakat Kota Blitar,” kata Syahrul.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Blitar, Santoso menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Blitar atas pandangan umum fraksi yang diberikan. Santoso menekankan pentingnya APBD 2025, yang merupakan anggaran istimewa karena merupakan tahun keempat sekaligus tahun terakhir pelaksanaan RPJMD 2021-2026. APBD 2025 juga menjadi dasar dalam menyusun RPJMD 2025-2030, yang akan mencakup agenda penting, termasuk pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Tahun 2025 merupakan tahun penting dalam RPJMD 2021-2026, sekaligus menjadi pondasi untuk RPJMD 2025-2030. Kami akan fokus pada penyelesaian target yang telah ditetapkan, termasuk penyediaan infrastruktur, pengentasan kemiskinan, pengendalian stunting, serta pencapaian program prioritas pemerintah, seperti penyediaan makanan bergizi sehat,” jelas Walikota Santoso.

Lebih lanjut, Walikota Santoso juga memaparkan Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Blitar 2024-2044. Raperda ini bertujuan untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengembangan sektor industri. Santoso menjelaskan bahwa sektor industri makanan, minuman, tekstil, kerajinan kayu, dan olahan logam akan menjadi fokus utama dalam rencana tersebut. (Att)

Berita Populer

Makna Hari Raya Kupatan

by Admin Kota | 13 Jun 2019

KPU Kota Blitar Tetapkan DPT Pemilu 2024

by Admin Kota | 22 Jun 2023

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved