Berita Terbaru

Blitar - Selama bulan suci Ramadhan 1440 Hijriah, di antara kegiatan yang dilakukan masyarakat berupa tadarus Al Qur’an. Kegiatan masyarakat yang beragama Islam ini biasa dilakukan pada malam hari setelah sholat tarawih. Dalam pelaksanaannya, bagi yang menggunakan pengeras suara ada batasan-batasan waktunya. Plt. Walikota Blitar, Drs. H. Santoso M.Pd mengatakan, Pemerintah Kota Blitar telah membuat surat edaran resmi terkait pembatasan tadarus yang menggunakan pengeras suara ini. Dalam surat edaran walikota perihal pelaksanaan kegiatan Bulan Suci Ramadhan 1440 Hijriah, untuk tadarus Al Qur’an dengan menggunakan pengeras suara, dibatasi hanya sampai pukul 22.00 WIB. Apabila kegiatan Tadarus masih belum selesai dengan batas waktu itu, dapat diteruskan namun tanpa menggunakan pengeras suara.  ‘’Himbauan dan larangan yang telah disampaikan ini dilakukan demi terpenuhinya harapan bersama. Menciptakan suasana yang kondusif, nyaman dan penuh hikmah selama bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri tahun 1440 Hijriah, 2019 Masehi,’’ harap Santoso.  Surat edaran walikota Blitar telah disampaikan kepada instansi terkait hingga Ta’mir Masjid, Mushola dan Langgar di Kota Blitar. (Der)

by Admin Kota | 10 May 2019 | 3648x Dilihat

Setiap Negara memiliki tradisi yang berbeda-beda dalam banyak hal, termasuk dalam cara merayakan Hari Raya Lebaran. Seperti halnya di Indonesia, Lebaran disambut dengan meriah. Tradisi umum yang dilakukan antara lain, mudik, berkumpul bersama keluarga, silaturahmi dengan tetangga dan kerabat serta bagi-bagi Tunjangan Hari Raya (THR). Bahkan di Indonesia sendiri, beberapa daerah juga memiliki tradisinya masing-masing dalam merayakan Hari Raya Lebaran. Salah satunya tradisi Kupatan di Blitar. Kupatan merupakan hasil dari pemikiran para Walisongo dalam menyebarkan dakwah Islam melalui budaya. Umumnya, tradisi ini dilakukan oleh masyarakat Jawa yang selalu digelar setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri. Untuk pelaksanaannya, biasa dilakukan di suatu tempat seperti masjid atau musholla, lalu warga setempat dapat membawa hidangan yang akan disantap bersama. Hidangan yang dibawa didominasi dengan ketupat serta sayur sebagai pelengkapnya, seperti opor ayam dan lain-lain. Tradisi Kupatan tidak hanya sekedar perayaan yang dilakukan tanpa makna. Kupatan memiliki filosofis tersendiri. Kata “kupat” berasal dari bahasa jawa “ngaku lepat” (mengakui kesalahan). Hal ini menandakan kita sebagai manusia biasa pasti tak lepas dari kesalahan dengan sesama. Maka dari itu, dengan adanya kupatan setahun sekali ini, harapannya kita bisa saling memaafkan. Sumber lain juga menyebutkan, tradisi Kupatan ini sebagai lebarannya seseorang yang telah melakukan puasa Syawal selama enam hari seminggu setelah Hari Raya Idul Fitri. Mengutip dari islami.co, kupat juga dapat diartikan sebagai “laku papat” yang menjadi simbol dari empat segi dari ketupat. Laku papat yaitu empat tindakan yang terdiri dari lebaran, luberan, leburan, laburan. Maksud dari empat tindakan tersebut antara lain: 1. Lebaran yaitu suatu tindakan yang berarti telah selesai yang diambil dari kata lebar. Selesai dalam menjalani ibadah puasa dan diperbolehkan untuk menikmati makanan. 2. Luberan berarti meluber, yang menyimbolkan agar melakukan sedekah dengan ikhlas bagaikan air yang berlimpah meluber dari wadahnya. Oleh karena itu tradisi membagikan sedekah di hari raya Idul Fitri menjadi kebiasaan umat Islam di Indonesia. 3. Leburan berarti lebur atau habis. Maksudnya adalah agar saling memaafkan dosa-dosa yang telah dilakukan, sehingga segala kesalahan yang telah dilakukan menjadi suci bagai anak yang baru lahir. 4. Laburan berarti bersih putih berasal dari kata labur atau kapur. Harapan setelah melakukan Leburan agar selalu menjaga kebersihan hati yang suci. Manusia dituntut agar selalu menjaga prilaku dan jangan mengotori hati yang telah suci. Sedangkan dari segi hidangannya, janur sebagai bungkus ketupat, berasal dari kata "ja a nur" yang berarti telah datang cahaya. Hal ini melambangkan kondisi umat muslim setelah mendapatkan pencerahan cahaya selama bulan suci Ramadlan, kembali kepada kesucian/jati diri manusia (fitrah insaniyah) yang bersih dari noda serta bebas dari dosa. Sedangkan dari isi ketupat, yakni berasal dari beras terbaik yang dimasak sampai menggumpal "kempel", memiliki makna kebersamaan dan kemakmuran. Secara keseluruhan ketupat memiliki banyak makna sebagaimana yang telah diketahui oleh masyarakat Jawa. Namun hakikatnya sama, Lebaran Kupatan sebagai bentuk perayaan untuk saling memaafkan segala kesalahan dan melimpahkan kebaikan sesama.   Ilustrasi ketupat opor. ©iStock

by Admin Kota | 13 Jun 2019 | 2541x Dilihat

Kota Blitar -  KPU Kota Blitar telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT, Rabu (21/06/2023) di salah satu hotel Jl. Anjasmoro. Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih di Kota Blitar berkurang dibandingkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Hasil Perbaikan Akhir (HPA), awal Juni lalu. Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Perencanaan Informasi dan Data, Ninik Solikhah mengatakan DPT Pemilu 2024 di Kota Blitar mencapai 119.087 orang. Rinciannya 34.495 pemilih di Kecamatan Kepanjenkidul, 43.831 pemilih di Kecamatan Sananwetan, dan 40.761 pemilih di Kecamatan Sukorejo. Ninik menyebut jumlah itu mengalami penurunan, jika disandingkan dengan DPS-HPA sebanyak 119.176 orang. Sebab, ada tindak lanjut saran perbaikan dari Bawaslu Kota Blitar, tanggapan dari masyarakat hingga update data dari Kemendagri RI. Misalnya, adanya jumlah pemilih meninggal sebanyak 97 orang, pemilih ganda 55 orang, pindah domisili sebanyak 15 orang dan pemilih baru 78 orang.  "Kemarin kita juga terima 35 pemilih yang meninggal dan sudah ada aktanya dari Kemendagri. Jadi Insyaallah, data yang sudah kita tetapkan ini clear," jelas Ninik. Sementara itu, Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam menambahkan setelah ditetapkan, pihaknya akan segera mengumumkan DPT Pemilu 2024 pada masyarakat. Nantinya KPU Kota Blitar akan menempelkan DPT Pemilu 2024 dibeberapa tempat strategis supaya bisa dilihat masyarakat. Sementara untuk DPT Hasil Perbaikan, Umam menyebut belum ada regulasi yang mengatur. Sehingga pihaknya akan bersiap untuk menyusun Daftar Pemilih Tambahan atau DPTB Pemilh 2024, yang jangka waktunya masih cukup panjang.  "Kalau DPT HP belum ada regulasinya, yang sudah ada itu DPTb itu pun masanya kan panjang sampai Februari tahun depan," kata Umam. Umam berharap masyarakat yang telah terdaftar dalam DPT dapat memanfaatkan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS), 14 Februari 2024. Yang mana jumlah TPS di Kota Blitar mencapai 347 titik. (Kir)  

by Admin Kota | 22 Jun 2023 | 1146x Dilihat

Mahardika FM

Informasi dan layanan

Pengunjung

Penduduk

test

Transportasi

Angkutan Kota (Angkot) Blitar merupakansalah satu sarana transportasi umum yang masih beroperasi di kawasan kota Blitar dan sekitarnya. Adapun angkutan kota ini beroperasi mulai dari pagi hari sampai malam hari. Blitar memiliki sejumlah terminal bus, salah satunya adalah Terminal Patria. Terminal ini merupakan Terminal Tipe B dengan luas sekitar 5.174 m2 untuk me..
test

Bisnis dan Investasi

BISNISINVESTASI..
test

Pendidikan

PENDIDIKANPENDIDIKAN..
test

Kesehatan

Rumah SakitPuskesmas..

Statistik Kota

Polling

Bagaimana layanan informasi pada website ini ?


Saran

Instagram Pemkot Blitar

Kontak Kami

Portal Kota Blitar

Lokasi

Jl. Dr.Moh. Hatta No.05. Sentul, Kota Blitar

Email

admin@blitarkota.go.id

Telepon

(0342) 801171

Statistika Pengunjung Blitar Kota

Hari Ini

2,575 Pengunjung

Minggu Ini

15,961 Pengunjung

Bulan Ini

139,185 Pengunjung

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved